Saking Banyaknya, Miliaran Uang Berserakan di Kamar Gubernur Kepri

  • Bagikan
Sebagai pihak diduga pemberi, Abu Bakar dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan