Terima Uang Rp20 Juta, Oknum PNS Dishub Terjaring OTT

Buya Syafii Sakit, Jokowi Pantau Lewat Dokter Kepresidenan
Paskibraka 2019 Putri Celana Panjang, Ini Penjelasan Kemenpora
Kata Ef, dia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang akan diberikan kepada pemilik kapal.
“Masih belum ada negosiasi sama orang kapal, uangnya masih utuh. Dia (A) cuma nitip ini untuk speed boat,” akunya.
Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi membenarkan penangkapan ini.
Hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ef.
“Masih kita periksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan,” katanya. (jpnn)