Ketua Umum PHK2I: Aduuh, Sudah Cukup Iming-imingnya

  • Bagikan
"Yang daerahnya sudah bisa menggaji honorer K2 dengan layak harus berempati kepada daerah yang masih minim. Contohnya di daerah saya (Kabupaten Banjarnegara, Jateng), hanya mampu bayar Rp 150 per bulan. Itupun dibayarkan tiap tiga bulan sekali," terangnya. Kondisi tersebut, lanjut Titi, mungkin juga terjadi di mayoritas daerah. Itu sebabnya, sangat penting kalau ada regulasi untuk kenaikan kesejahteraan yang layak sambil menunggu PNS. Selain masalah gaji yang minim bagi honorer, mereka juga  meresahkan nasib mereka yang tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Padahal, sebagian dari mereka sudah lanjut usia. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan