Anak Gadis Baru Mandi Pagi, Ayah Tiri Ikut Masuk Kamar

  • Bagikan
“Dua korbannya. Kakak beradik,” ujar Faisal. Mantan Kapolsek Talisayan ini mengungkapkan, pelaku sehari-harinya hanya bekerja sebagai buruh tani. “Saat melakukan aksinya, pelaku tidak dalam pengaruh narkoba ataupun alkohol. Dia mengaku khilaf saat melakukan aksi itu kepada anak gadis tirinya,” ucapnya.
Kerusuhan Deiyai, Warga Sipil Tewas Terkena Panah Ali Mochtar Ngabalin Asli Fakfak Bilang Ini Soal Rusuh Papua Kota Jayapura Masih Mencekam, Toko Dibakar Lalu Dijarah Celah Sempit Presiden Brasil Keluarakn Dekrit Larangan Pakai Api di Amazon
Pelaku kini diancam dengan atau pasal 286 KUHP, atau pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 atau ayat 2, atau pasal 76 E junto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. “Ancaman kurungannya di atas 12 tahun penjara,” lanjutnya. Faisal menuturkan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Anak gadis yang jadi korban masih dalam pengawasan pihak Polsek Segah serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, untuk mendapatkan trauma healing. “Pasti akan kami dampingi. Korban terlihat masih sangat ketakutan,” katanya. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan