Tatib DPRD Lutra Bakal Wajibkan Legislator Salat Berjemaah

  • Bagikan
FAJAR. CO.ID, MASAMBA-- Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Utara, Muhammad Azhal Arifin mengintrupsi pimpinan Pansus Ranperda Tata Tertib atau Tatib DPRD Lutra yang dipimpin Ketua Pansus, Mahfud Yunus di Kantor DPRD Luwu, Kamis 19 September. Menurut Azhal, dalam Ranperda Tatib DPRD Lutra, tidak ada satupun pasal mengatur tentang skorsing sidang setiap memasuki waktu shalat. ''Luwu Utara yang merupakan kabupaten religi, sebaiknya masalah ini kita atur dalam tata tetrib,'' kata Azhal.
Imam Nahrawi Dicekal ke Luar Negeri Sejak 23 Agustus Revisi KUHP Pasal 281 Berpotensi Mengkriminalisasi Pers Politikus PKB Imam Nahrawi Mundur, Temui Jokowi di Istana Aktor Kriss Hatta Bakal Disidang Lagi, Aniaya Antony Hillenaar Najiran Presentasikan Potensi Investasi Kota Makassar di Australia
Ketua Pansus Mahfud Yunus mengatakan, usulan ini sangat bagus. Dirinya sangat sepakat dengan usulan Azhal ini. ''Kita masukkan dalam tatib. Semua anggota DPRD Lutra yang muslim setiap masuk waktu salat wajib rombongan ke masjid salat,'' tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan