Gayung bersambut, pada tahun 2017 Kementerian Pertanian mengeluarkan kebijakan perluasan areal tanam dan produksi bawang putih nasional. Pada awalnya Pemkab Tegal termasuk yang paling restriktif dengan kebijakan tersebut mengingat sejarah kelam yang pernah dialami petani setempat. Pemerintah pusat sampai harus terjun langsung untuk melakukan pendekatan persuasif kepada petani dan pemerintah daerah Tegal agar mau menanam kembali bawang putih. Percobaan demi percobaan dilakukan Kementerian Pertanian bersama lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk meyakinkan bahwa Tegal memang potensial untuk pengembangan bawang putih. Melalui APBN, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk mendorong perluasan tanam dan produksi bawang putih. Tak hanya itu, Tegal juga dipilih sebagai lokasi kemitraan importir dan petani.
Kolaborasi apik antara pusat (Kemtan-red), Pemda, Bank Indonesia, petani hingga importir mampu menjadikan Tegal bangkit kembali menjadi sentra utama bawang putih nasional. Bersaing dengan Sembalun dan Bima di NTB, Temanggung, Magelang dan Karanganyar di Jawa Tengah, dan Malang di Jawa Timur. Tidak hanya itu, program kemitraan tanam dan produksi antara importir bawang putih dan petani yang digagas Kementerian Pertanian ternyata mampu memberi keuntungan yang tidak sedikit bagi petani. Gudang-gudang benih yang tadinya kosongpun kini mulai terisi, petanipun bergairah untuk bertanam dan bermitra, investasi terus berdatangan memacu kinerja ekonomi daerah. Yang menggembirakan lagi, generasi petani muda Tegal perlahan tapi pasti banyak yang memilih pulang kampung untuk kembali terjun ke ladang berbudidaya bawang putih!