“Ini diterapkan sejak tanggal surat di tanda tangan (3 April 2020),” kata Rektor Unismuh, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim pada 3 April 2020 saat dikonfirmasi.
Rektor juga menghimbau kepada mahasiswa untuk sementara tidak pulang kampung. Selain untuk mencegah penularan, mahasiswa tetap mendapat jaringan untuk bisa kuliah online. (Ishak/fajar)