Semua Sopir Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19, Perbatasan Toraja-Enrekang Lumpuh

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, ENREKANG- Kebijakan Pemkab Tana Toraja yang mewajibkan setiap sopir yang melintas mengantongi surat bebas Covid-19 membuat pemeriksaan di perbatasan Toraja-Enrekang menjadi ketat. Imbasnya, arus lalu lintas lumpuh karena macet total.

Salah seorang warga, Abdullah Syafei Nurdin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kebijakan Pemda Toraja ini. Apalagi kata dia, ini akan mengganggu suplai arus distribusi barang atau logistik. Sopir truk barang termasuk sopir truk sayuran tak luput dari kebijakan ini.

"Saya kira ini harus ditinjau ulang. Apalagi selama ini masing-masing daerah saling ketergantungan untuk komoditas dagang. Kita suplai sayur ke Toraja kan jadinya sulit bila ada kebijakan kontroversial seperti ini," bebernya.

Salah seorang pedagang, Arman juga mengaku kebijakan ini akan memberatkan. Menurutnya, surat keterangan bebas Covid-19 tidak mudah. Belum tentu juga di daerah alat tes Covid-19 tersedia.

"Bahkan dengar-dengar mesti membayar cukup mahal. Ini kan merepotkan. Selama ini kebijakan pusat melonggarkan untuk truk barang atau logistik. Namun ini di Toraja tidak ada pengecualian. Ini mengganggu aktivitas ekonomi. Barang kita tertahan ini," keluhnya.(fik/fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan