Pihak PT. Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya menyerahkan sebuah surat.
Awalnya para korban menduga itu adalah surat bukti kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka.
Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah forum yang diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut PT. Solid Gold Berjangka mengembalikan uang mereka 100 persen.
(rb/mar/mus/JPR)