Wakil Bupati Maros dua periode ini mulai cuti pada tanggal 27 September hingga 5 Desember mendatang.
"Surat cuti kami sudah diajukan. Mulai cuti itu nanti terhitung tanggal 27 September sampai 5 desember mendatang. Karena aturan yang ada memang mengharuskan kami untuk cuti dari jabatan selama masa kampanye," pungkasnya.(rin)