Maju Sebagai Peserta Pilkada, AIN Mundur Sebagai Staf Ahli Pemkab Maros

  • Bagikan

Wakil Bupati Maros dua periode ini mulai cuti pada tanggal 27 September hingga 5 Desember mendatang.

"Surat cuti kami sudah diajukan. Mulai cuti itu nanti terhitung tanggal 27 September sampai 5 desember mendatang. Karena aturan yang ada memang mengharuskan kami untuk cuti dari jabatan selama masa kampanye," pungkasnya.(rin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan