Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun. "Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)
Soal PSBB, Mahfud MD: Itu Kewenangan Daerah, yang Jadi Polemik Tata Kata, Bukan Tata Negara
