Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan menuturkan, kehadiran KPK dalam gelar perkara merupakan bagian dari tugas untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. KPK pun berharap penanganan perkara itu dapat dilakukan secara profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“KPK akan terus mengawal kasus tersebut. Kami juga akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan,” tuturnya.(jpg/fajar)