Vandalisme Musala Darussalam, Azis Syamsuddin Ingatkan Ini ke Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi vandalisme atau coret-coret Musala Darussalam di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menuai kecaman dari banyak pihak.

Terbaru, kecaman juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menyebut perbuatan pelaku itu sangat menciderai umat muslim.

“Namun masyarakat jangan sampai terprovokasi, terlebih rumah tersangka masih di wilayah sekitar,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Karena itu, politikus Partai Golkar ini mendesak polisi agar membuka motif dan tujuan pelaku melakukan vandalisme itu.

“Mari kita tunggu informasi resmi dari aparat kepolisian mengenai peristiwa tersebut,” sambungnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan polisi agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan.

Seperti pada kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung beberapa waktu lalu dimana pelaku disebut mengalami gangguan jiwa.

“Polisi harus melakukan penyelidikan secara utuh, apakah tersangka terpapar radikalisme atau murni dari niat pelaku,” ingatnya.

Lebih lanjut, anak buah Airlangga Hartarto ini berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Terlebih, gelaran Pilkada Serentak 2020 juga sudah di depan mata.

“Jangan sampai ada isu SARA dalam pelaksanaan pilkada serentak, yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi.

Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’, anti khilafah dan tidak ridho.

Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari musala tersebut.

“Pelaku vandalisme berinisial S, usia 18 tahun. Ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Ade, Rabu (30/9/2020).

S sendiri ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S pun mengakui perbuatannya.

sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube.

“Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton youtube juga,” kata Fikry.

Sampai saat ini, penyidik masih terus memeriksa intensif pelaku.

“Masih didalami sumber-sumber alirannya,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan