Mereka sangat tidak terima jika almarhum ayahnya dimakamkan di pemakaman khusus jenazah Covid-19. Apalagi di kampung orang, Macanda, Kabupaten Gowa.
"Entah mau positif atau negatif, harus dibawa ke rumah duka. Dari awal dari dokter bilang, urus saja sesuai SOP dan nanti pihak keluarga yang kuburkan," terangnya.
Mereka pun sempat berhasil membawa kabur jenazah ayahnya dari kamar mayat. Mereka membawa paksa menggunakan keranda dan akan dinaikkan ke mobil pikap yang telah mereka sediakan.
Seketika, letusan suara tembakan berkali-kali terdengar dari senjata api milik aparat gabungan setempat yang sudah berjaga di rumah sakit tersebut. Nyali mereka pun ciut dan pasrah jenazah DB dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengatakan, jenazah tersebut diketahui berinisial DB, 60 tahun dan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 Wita.
Sebelum meninggal, DB sempat menjalani swab test dan memiliki gejala yang mirip dengan Covid-19. Hasil swab pun sampai malam hari belum keluar dan keluarga almarhum DB meminta untuk mengambil jenazah keluarganya tersebut.
"Pasien hendak diambil paksa oleh pihak keluarga, namun kami berhasil mengamankan sehingga jenazah berhasil dibawa kembali ke kamar jenazah," kata Iqbal kepada wartawan.
Pada malam itu, pihaknya sempat menunggu koordinasi dari pihak Tim Gugus untuk memakamkan almarhum DB, sesuai protokol kesehatan.
"Korban ini memang ada riwayat penyakit sebelumnya dan memang menurut pihak rumah sakit juga untuk usia jenazah ini memang rentan terkena Covid-19," ujar Iqbal.(ishak/fajar)