Ada Penghilangan Pasal di UU Cipta Kerja, Begini Respons Legislator PKS

  • Bagikan
Mardani Ali Sera (Dok.JawaPos.com)

Kemudian, terjadi perubahan penulisan bab pada bagian Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi. Dalam naskah 812 halaman, hal ini ada di bawah Bab VIA. Namun di naskah 1.187 halaman bab ini bernomor VIIA.

Diketahui, ada enam draf yang beredar di kalangan publik terkait Cipta Kerja ini. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). Terakhir keenam versi 1.187 halaman (22 Oktober).

‎Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan