Singkat cerita, saat jenazah almarhum telah dipulangkan dan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada 21 Oktober 2020 lalu. Sanak keluarga mencari surat hasil otopsi di jenazah almarhum. Tetapi tidak ada seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Meski dengan rasa penasaran, jenazah almarhum pun terpaksa dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bone. Apalagi usia jenazahnya yang sudah terlalu lama dan harus segera dikubur.
Wartawan Fajar.co.id sementara berupaya menghubungi pihak terkait yang bisa memberikan klarifikasi soal peristiwa tersebut. Dalam hal ini adalah salah satu pengguna Whatsapp yang mengatasnamakan diri dari KBRI Tokyo.
"Kalau untuk kejadian ini belum ada informasinya TKI yang meninggal dunia di kantor polisi," pungkasnya.
Tak lama setelah itu, nomor tersebut pun mengarahkan wartawan Fajar.co.id untuk menghubungi sebuah nomor ponsel yang tidak dikenali, dan sebuah alamat email yang dia kirimkan.
Namun sampai saat ini, belum ada balasan dari email tersebut, hingga berita ini diturunkan. (Ishak/fajar)