Untuk program AUTS ini, tambah Aminuddin, pihak asuransi akan memberikan uang klaim Rp10 juta untuk sapi mati dan Rp7 juta untuk sapi yang hilang.
"Peternak juga tidak perlu membayar premi karena Pemerintah Daerah mensubsidi, tapi banyak peternak tetap mau bayar preminya karena merasakan manfaatnya," jelasnya. (sir)