Pulang Kerja Jadi TKI, Buronan Korupsi Langsung Dibekuk Intel Kejaksaan

  • Bagikan

“Tapi ketika dipanggil Kejari Polman untuk dieksekusi terpidana tidak pernah datang dan kemudian dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang atau DPO. Selama buron terpidana bekerja sebagai TKI di Dubai,” tegasnya.

Terpidana oleh Tim Jaksa Eksekutor telah dibawa ke Kejari Polman untuk dilakukan rapid test sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Polman guna menjalani hukuman.

Diketahui, penangkapan DPO pada wilayah hukum Kejati Sulbar terus dilaksanakan dan langsung dipantau dan diarahkan Kepala Kejaksaan Tinggi SulBar Johny Manurung, sebagai upaya dalam mendukung program kerja Jaksa Agung RI ST. Burhanudin SH MH dalam penegakan hukum. (lan/rls/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan