"Betul (hampir sama). Yang besangkutan tidak dilakukan penahanan karena memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi Covid-19," katanya kepada Fajar.co.id, Jumat (8/1/2021).
Perwira dua melati ini hanya mewajibkan AR wajib lapor agar keberadannya diketahui penyidik dan mudah ditahan jika nantinya politisi PDIP itu dinyatakan negatif Covid-19.
"Hanya wajib lapor," singkatnya saat dikonfirmasi.
Namun yang jelas, anggota DPRD Pangkep yang juga Ketua DPC PDIP Pangkep yang sempat disebut-sebut mirip dirinya dalam video syur itu, telah mengakui kepada polisi bahwa itu benar adalah dirinya.
“Sesuai hasil riksa kami, yang bersangkutan mengakui,” jelas AKBP Endon melalui pesan singkat. (Ishak/fajar)