Kuasa hukum, Mudassir Hasri Gani-Aska Kasim, Abdul Azis memperkarakan surat pengunduran diri Aska Mappe dari kepolisian dalam kondisi bermasalah sebab calon Wakil Bupati nomor urut 02 itu berstatus Kompol harus ditandatangani (surat penguduran diri) dari Kapolri, bukan Polda. (endra/fajar)
Pelanggaran Kode Etik, Dua Komisioner KPU Barru Dijatuhkan Sanksi Peringatan
