Sebelumnya, Arman membeberkan beberapa suka duka pasien gangguan jiwa dalam menghadapi Covid-19. Diantaranya adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga isolasi sulit untuk dilakukan.
Itulah kemudian alasan paling mendasar yang dijadikan Arman Bausat berpikir untuk mengusulkan pasien gangguan jiwa untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pasien gangguan jiwa yang terkena Covid-19 selama ini nominan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari menjelaskan beberapa orang yang akan menjadi prioritas pemberian vaksin setelah para nakes menerima penyuntikan vaksin secara keseluruhan.
"Kita menunggu untuk vaksin bulan 3 para wartawan TNI, Polri, Ojol, para pemberi layanan publik," kata Muhammad Ichsan Mustari kepada awak media, kemarin, di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah juga mengatakan, penyuntikan vaksin bagi masyarakat umum akan dilakukan sekitar bulan Juni mendatang. Hal ini disebabkan banyak juga nakes yang tertunda untuk divaksin karena masuk kategori penyintas.
"Bulan Juni mungkin kita akan memulai. Kita akan persiapkan dulu semua terutama data klinis. Banyak juga nakes kita terutama karena terkonfirmasi pernah menjadi vasien Covid-19. Itu juga kita tunda 3 bulan," tutur Nurdin Abdullah, usai menerima vaksin tahap keduanya di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam lampirannya menjelaskan bahwa prioritas vaksin tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.