“Kami saat ini telah menyelesaikan kewajiban terhadap 25 ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, sementara, sisanya masih menunggu proses administrasi selesai. Jadi sebenarnya masih ada beberapa korban yang belum selesai proses pemberkasannya dari para ahli waris dan ini semua masih dalam proses,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para ahli waris agar bisa cepat menyampaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan penyampaian bantuan ini.
“Saat ini memang ada beberapa ahli waris yang melakukan gugatan, dan saya rasa itu sedang berproses. Namun, kita tetap akan menyelesaikan kewajiban kita selaku maskapai kepada para ahli waris,” katanya.
Dia memastikan akan menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya.
“Sriwijaya Air sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya, bahkan kami pun siap membantu siapapun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” katanya.(gw/fin)