Tak puas tiga kali memerkosa NA, Rahman kembali melampiaskan nafsu seksnya untuk yang keempat kalinya kepada NA yang saat itu ia sedang menyapu di rumahnya.
Lagi dan lagi, Rahman datang dan kembali memperkosa adik iparnya itu. Tak tahan dengan perbuatan Rahman, NA pun menceritakan peristiwa yang ia alami kepada kakak kandungnya.
"Lalu kakak kandungnya sampaikan lagi ke ibu kandung korban. Mendengar itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulteng untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi," jelas Iptu Deki.
Mendengar laporan itu, polisi pun langsung menangkap Rahman tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ishak/fajar)