“Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021). (pojoksatu)
Mahfud Samakan KLB Demokrat dengan PKB 2002, Syahrial: Sangat Beda, Ini Pejabat Istana Terlibat
