FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak lima Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Makassar belum memusatkan kinerjanya pada posisi maksimal.
Diukur dari dividen 2019 lalu, tak satupun Perusda di Makassar menyetorkan dividen sesuai target, justru terjun bebas.
Dari data yang diterima target setoran dari laba atau keuntungan PDAM di tahun 2020 sebesar Rp37 miliar lebih. Sedangkan PD Parkir Makassar Raya Rp15 miliar.
Sementara, PD Pasar Makassar Raya Rp10 miliar, dan PD Terminal Makassar Metro Rp317 juta lebih serta Rumah Potong Hewan (RPH) Rp200 juta.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi Budiman menyebut, untuk 2020 tak satupun Perusda menyetorkan dividen ke kas daerah.
"Dari informasi, saat ini seluruh perusda masih tengah menjalani proses audit keuangan oleh BPK, sehingga belum disetorkan ke kas daerah," kata Helmi, Jumat (26/3/2021).
Meski demikian, lanjut Helmi, pihak BPKAD memberikan target sampai Mei atau paling lambat Juni 2021 dividen seluruh perusda harus disetor.
Menanggapi itu, Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad membantah bahwa di bawah kepemimpinannya dinilai kinerja perusahaan menurun.
Bahkan, Hamzah mengklaim laba yang telah dihasilkan PDAM pada tahun 2020 melebihi target yang dibebankan di Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
"Kalau tahun 2019 itu kinerja direksi lama. Kalau 2020 melebihi target kok yang dibebankan di RKAP," ungkap Hamzah.
Menurut Hamzah, perbedaan dividen dari tahun sebelumnya disebabkanadanya perubahan prosentasi pembagian laba, di mana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang lama dan baru.
"Tahun sebelumnya di Perda lama dividen dibebankan sebesar 55 persen, setelah ada perubahan Perda baru itu maksimal 35 persen dari laba perusahaan. 2018 masih mengacu ke Perda lama, sedangkan 2019 sudah mengacu ke Perda baru," jelas Hamzah.
Menurutnya, besaran dividen yang akan disetorkan tergantung perolehan laba hasil audit KAP atau akuntan publik sesuai perda yang mengacu pada PP 54 tentang Perumda
Oleh karena itu, Hamzah menegaskan, pihak PDAM siap menyetorkan dividen kepada Pemkot Makassar kapan saja, setelah adanya persetujuan dari Wali Kota.
"Kalau sudah ada persetujuan dari pak Wali Kota sebagai Kuasa Pemegang Mandat (KPM) kita siap setorkan dividen kapan saja," tegasnya.
Terpisah, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Arsony mengakui hal tersebut, bahkan ia menyebut sejak lima tahun lalu perusahaan yang dia pimpin belum pernah menyetor dividen.
"Iye, betul itu, apalagi setahu saya, PD terminal sudah lima tahun tidak pernah menyetorkan deviden," ungkap Arsony.
Menurut Arsony, sejak dirinya dilantik Februari 2020 lalu hanya sebulan mendapatkan kondisi normal akibat hantaman pandemi virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Makassar.
"Sejak saya dilantik cuma sebulan berjalan normal, berikutnya harus servive karena ada masalah parah pandemi covid-19," tuturnya.
Sementara untuk tahun 2021 ini, Arsony mengaku baru akan mulai action menata manajemen dan mengembalikan fungsi terminal hingga pelayanan publiknya
"Tahun ini saya baru mau action menata manajemen, kita bisa maksimalkan, dan dilakukan hingga berujung pada pendapatan yang bagus," pungkasnya.
Adapun tiga Perusda lainnya seperti BPR, PD Pasar Makassar Raya, dan PD Parkir belum memberi jawaban terkait hal tersebut. (ikbal/fajar)