Nurhasanah Lepas Baiat dari Pimpinan ISIS

  • Bagikan

Selama di lapas, Nana juga sering bergaul dengan napi lainnya. Dia juga aktif mengikuti kegiatan keterampilan yang diadakan oleh pihaknya.

“Sehingga ketika dia keluar nanti dia bisa menjadi sosok yang mandiri. Juga bekerja keras. Apalagi Nana ini kan enggak punya suami, namun masih mempunyai tanggungan anak. Maka dari itu kami berikan bekal keterampilan, seperti menjahit,” ucapnya.

Nana sendiri lanjut dia, telah menjalani pidana sejak 2018 lalu. Dan dirinya harus menjalani hukuman pidana selama 6 tahun.

“Di undang-undang Perkemenkumham itu ada peraturannya. Bahwa napiter bisa diberikan akses untuk mendapat remisi. Nah tadi Nana sendiri sudah berikrar dan sudah tanda tangan tidak akan menjadi teroris lagi,” jelasnya.

Selama didalam pendampingan itu, Nana sendiri mengakui bahwa dia orang NKRI. Karena Nana sendiri juga menjelaskan apabila dirinya lahir di Indonesia. “Memang ada satu pemahaman bahwa dia ini sudah keluar dari Indonesia dan mengikuti ISIS,” ungkapnya. (RL/dal/fin/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan