Dana BOS untuk 1.307 Sekolah di Sulawesi Selatan Cair

  • Bagikan

Diketahui Alokasi Dana BOS untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 1.861.532.650.000,-. Alokasi Dana BOS tersebut meliputi Dana BOS Reguler sebesar Rp. 1.831.172.650.000,-, Afirmasi sebesar Rp. 7.860.000.000,- dan Kinerja sebesar Rp. 22.500.000.000,-.

Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran Dana BOS Reguler kepada sekolah penerima dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan, masing-masing 30%, 40% dan 30%.
“Penyaluran Dana BOS yang kami lakukan sampai dengan April ini, merupakan penyaluran tahap I”, kata Adi.

Secara kumulatif, sampai dengan April 2021 telah disalurkan Dana BOS untuk 9.056 sekolah pada 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Adi mengatakan, penyempurnaan mekanisme penyaluran Dana BOS sejak tahun 2020 meningkatkan kemanfaatan Dana BOS. “Secara keseluruhan, selama tahun 2020 mengurangi keterlambatan rata-rata 32%, atau 3 (tiga) minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019”, imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sejak tahun 2020, Dana BOS disalurkan langsung ke rekening kas sekolah. Penyaluran dilakukan berdasarkan rekomendasi kementerian teknis, sejalan dengan pemenuhan persyaratan.

Adi berharap sinergi dan kerja sama untuk capaian penyaluran Dana BOS bisa semakin baik di tahun 2021. Pengelolaan yang fleksible, efektif, efisien, transparan dan akuntabel diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah penerima Dana BOS. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan