FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Pentolan kelompok Sunda Empire, Raden Rangga Sasana bersama Nasri Banks akhirnya bisa menghirup udara segar usai Kementerian Hukum dan HAM memberinya asimilasi berkaitan Covid-19.
Keduanya resmi keluar dari Lapas Banceuy atas kasus dugaan penyebaran berita bohong, pada tengah pekan lalu. Meski petinggi Sunda Empire ini sudah dinyatakan bebas, namun keduanya masih berada dalam pantauan dan tetap diawasi oleh Bapas Bandung.
Kocaknya, berbagai harapan dilontarkan warganet atas bebasnya 'sang raja' Sunda Empire dari bui. Ada yang berkelakar meminta mereka mengembalikan Sunda Empire agar tatanan dunia bisa kembali normal.
Ada pula yang mengeluh bahwa dunia sedang kacau balau sejak mereka dibui. Sehingga ketika pemimpin sunda empire bebas disitulah dunia kembali damai. Ada-ada saja.
Bersamaan dengan bebasnya sang raja, video wawancara Raden Rangga Sasana kembali diviralkan warganet. Dalam penuturannya, Ki Ageng Ranggasasana, sapaan karibnya terlihat geram kerena keberadaan virus corona yang dianggapnya sebagai ciptaan manusia itu telah menimbulkan kekacauan dunia.
"Kami sedang cari biang keladinya siapa melalui intelejen Sunda Empire internasional dan bekerjasama dengan intelejen negara lain. Insya Allah virus ini bisa diselesaikan Sunda Empire," papar Raden Rangga dengan mimik wajah sangat percaya diri dikutip dari video viralnya, Selasa (27/4/2021).
Penampilannya tak kalah mencolok. Sebagai 'raja' Raden Rangga mengenakan jas serta baret biru kebesaran pemimpin kelompok Sunda Empire.
Alhasil, ujaran harapan netizen atas kembalinya sang raja membawa angin segar bagi tatanan kehidupan dunia kembali seperti sedia kala. 'Sunda Empire' pun memuncaki trending topic Twitter.
"Wilujeng sumping, lord (selamat datang tuan). Tolong kembalikan dunia ke tatanan yang seharusnya," seru @tiarbah.
"Apakah akan ada Sunda Empire Pro Max?" sahut @yayoi***.
"Dua kumendan Sunda Empire sudah bebas. Harapan kita semua agar beliau2 ini segera intervensi PBB agar segera mencabut pandemi Covid19 dari semua negara dunia. Kita juga berharap Ki Ageng Ranggasasana segera bubarkan KPK dan Komnas HAM, karena selama ini mereka telah berkhianat," mohon @Pencerah_.
"SUNDA EMPIRE is back!! Kekacauan dunia akan berakhir!" pungkas @Atikah***.
Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Ranggasasana dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Oktober 2020 lalu.
Majelis Hakim menyebut, ketiganya terbukti bersalah menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Hal itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946. (endra/fajar)