Menurut dia, banyak korban anak-anak dan perempuan yang nonkombatan akibat agresi tersebut. Hal itu merupakan pelanggaran yang nyata terhadap Konvensi Jenewa 1949.
Djazuli menegaskan agar Israel harus segera menghentikan semua tindakan kekerasan di Gaza dan Al Quds tanpa syarat. Selain itu, Israel harus bertanggung jawab atas kerusakan dan jatuhnya korban jiwa akibat perbuatan mereka, baik secara hukum, moril, maupun materiel.
Namun, Djazuli mengapresiasi dan mendukung sikap pemerintah Indonesia yang langsung merespons keras tindakan Israel. Ia berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bisa menggalang dan menyatukan semua komponen bangsa di Indonesia untuk memberikan tekanan lebih kuat ke dunia.
“Termasuk dalam mengirim bantuan setelah kemarin bisa mengirim bantuan ke India, kini kami menunggu komitmen pemerintah bisa mengirim bantuan juga untuk masyarakat Palestina,” ujar Djazuli. (jpg/fajar)