FAJAR.CO.ID, GOWA - Laporan Ramlah yang uang tabungan senilai Rp30 juta hilang di rekening bank BRI miliknya telah ditindaklanjuti. Uang simpanan dari jerih payah suaminya sebagai tukang tambal ban telah kembali.
Kendati demikian, kasus ini masih diselidiki penyidik dari Polres Gowa dan tetap berkoordinasi dengan pihak BRI Sungguminasa, yang merasa dirugikan atas peristiwa yang terjadi belum lama ini.
"Kami akan lakukan penyelidikan dan tetap bekerja sama dengan pihak bank yang bersangkutan. Kami tetap tindak lanjuti terkait dugaan adanya kejahatan perbankan," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu (23/5/2021).
Selain Polres Gowa, pihak internal bank plat merah itu juga melakukan investigasi sendiri, guna mencari tahu siapa orang yang tega mengambil uang milik Ramlah dalam rekening tersebut.
"Mereka lakukan investigasi. Polisi lakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang atau pelaku yang melakukan aksi kejahatan ini. Jadi laporan ini kita tindaklanjuti dan kasus ini tetap kt lanjutkan," tegas Mangatas.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa ini terpaksa gigit jari. Uang tabungan senilai Rp30 juta lenyap di rekening bank BRI miliknya.
Padahal, kata Ramlah, uang itu merupakan uang tabungan dari hasil keringat suaminya sebagai tukang tambal ban, lenyap dalam sekejap.
Ramlah mengaku, awalnya ia membuka rekening BRI dan menyimpan uang tersebut pada tahun 2017 senilai Rp31 juta.
Hingga pada April 2021, Ramlah kembali ingin menambah uang tabungannya. Sayang, uang tersebut tidak bertambah. Justru berkurang Rp30 juta rupiah. Dia pun melaporkan kejadian ini ke pihak bank dan Polres Gowa.
Hingga pada Kamis (20/5/2021), Bank plat merah ini telah mengganti uang milik Ramlah yang hilang senilai Rp30 juta rupiah, dan langsung ditransfer ke rekening ibu rumah tangga tersebut.
"Uang yang bersangkutan sudah kita kembalikan. Terbukti sudah kita transfer ke buku tabungan milik korban," kata Pimpinan Cabang BRI Sungguminasa, Yogi Pramudianto di Mapolres Gowa saat itu.
"Dari hasil investigasi, secara internal, yang bersangkutan korban adalah kejahatan perbankan," katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
"Tapi pada prinsipnya. Kami pihak BRI dan Polres Gowa. Mengusut tuntas siapa yang melakukan kejahatan ini. Kami butuh waktu," sambung Yogi. (Ishak/fajar)