Nasabah BRI Kecewa, Terlilit Kredit Macet, Rukonya Digadai Jauh dari Harga Pasaran

  • Bagikan

"Hingga pada tahun 2017 pun saya melakukan setoran Rp200 juta untuk syarat restrukturisasi. Tapi tak kunjung dilakukan BRI," sambung Prasetya, kepada Fajar.co.id.

Imbasnya, ruko yang dipakai oleh Prasetya untuk berwirausaha dan menghidupi delapan karyawan, harus merasakan sedih atas musibah yang ia alami itu.

Namun Prasetya tidak tinggal diam. Dia melaporkan bank plat merah itu ke PN Makassar untuk tindaklanjuti.

"Masih proses hukum tingkat kasasi belum ada putusan tetap dari MA," tandasnya via pesan singkat.

Sampai berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari bagian hukum bank BRI. Pihaknya masih berkoordinasi dengan internal mereka terkait hal ini. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan