“Yang kedua adalah geralan massif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas,” pungkasnya. (jpg/fajar)
Cak Imin Pastikan RUU TPKS akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Usai Masa Reses
