Karut Marut Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Anggota Komisi IV: Ketidakadilan Distribusi

  • Bagikan
ILUSTRASI: Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Karut Marut persoalan pupuk bersubsidi di Indonesia menjadi perhatian khusus Komisi IV DPR RI.

Bahkan, rapat dengar pendapat membahas masalah penyelewengan pupuk subsidi, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022), berlangsung alot.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno, persoalan penyelewengan pupuk bersubsidi akar permasalahannya karena ketidakadilan distribusi di sejumlah lini distribusi.

Kendati, APBN bisa memenuhi kebutuhan pupuk dari RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang salah, persoalan ini tetap bergulir di masyarakat.

Penyelewengan yang berakar dari data RDKK ini, disebabkan oleh kendali pembaharuan data e-RDKK ada pada operator tingkat dinas pemerintah daerah, bukan pada kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian.

Sehingga, ia menjelaskan, data yang di dalam e-RDKK terkini merupakan hasil data salinan tahun lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan