Pernyataan Pedas untuk Putri Candrawathi, Hasto: Digali Keteranganya kan Tidak Pernah Bisa

  • Bagikan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Karena itu, ia memastikan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

Sebab, penyidik yang menangani memutuskan untuk menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilayangkan Putri terhadap Brigadir Joshua.

“Tindak pidana yang dilaporkan dimana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada. Jadi LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” tegasnya.

Hasto menjelaskan, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan terkait dua laporan polisi yang dilayangkan.

“Sekarang telah jelas. Tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan (kepada Putri Candrawati),” tandas Hasto. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan