Korupsi Impor Baja, Kejaksaan Agung Pastikan Semua yang Terlibat akan Digarap

  • Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus yang menyeret pejabat Kementerian perdagangan. (Antara)

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan dua orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Ketua KAMI Sultoni mengatakan, seharusnya Kejagung sudah menetapkan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu sebagai tersangka.

“Di pihak Kemendag hanya seorang staf atau suruhan saja yang dijadikan tersangka bukan pengambil kebijakan. Kami minta Kejagung jangan bermain mata di kasus ini,” tegasnya.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan agung menyita enam bidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi impor baja, PT Intisumber Bajasakti.

Penyitaan yang dilakukan Selasa (25/10) dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada periode 2016 sampai 2021.

“Penyitaan dilaksanakan guna kepentingan penyidikan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Kamis (27/10).

Sementara itu, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan agung menyita enam bidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi impor baja, PT Intisumber Bajasakti.

Penyitaan yang dilakukan Selasa (25/10) dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada periode 2016 sampai 2021.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan