Tidak Ingin Persekusi Kembali Terulang, Anak Gundar Creative Media Minta Kampus Lakukan Ini

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, DEPOK - Kejadian memilukan terjadi di Universitas Gunadarma. 2 orang pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru dipersekusi didepan umum kampus.

Anak Gundar Creative Media melalui keterangan tertulisnya menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan persekusi terhadap pelaku kekerasan seksual terjadi pada hari Senin (12/12/2022) kemarin.

"Salah satu yang paling vital adalah minimnya sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan realisasi lambat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di lingkungan kampus," ujar Caretaker of Anak Gundar Creative Media, Felani Galih Prabawa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).

Dampak dari hal tersebut, kata Felani. Mahasiswa kebingungan dan tidak memiliki pengetahuan yang komprehensif dalam merespons kasus kekerasan seksual secara bijak.

Selain itu, mahasiswa juga tidak memiliki wadah pengaduan kasus kekerasan seksual yang
mampu memastikan pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.

"Maka dari itu, kami merekomendasikan kepada pemangku kebijakan Universitas Gunadarma
untuk dengan segera melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di
lingkungan pendidikan," lanjut Felani.

"Sebagaimana mandat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada seluruh civitas akademik," tambahnya.

Selain itu, menurut Felani. Universitas Gunadarma juga perlu mempercepat proses pembentukan Satgas PPKS. Tujuannya, korban kekerasan seksual memiliki wadah pengaduan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan