Hingga saat ini sudah ada 340 jenis obat sirop yang telah dijamin keamananannya dan layak dikonsumsi masyarakat. Semua produk obat sirop yang telah diumumkan oleh BPOM dan telah tersedia di apotek dan toko obat berizin di seluruh Indonesia adalah obat sirop yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat. (jawapos)
Dinyatakan Aman dari Cemaran EG dan DEG, Sebanyak 340 Obat Sirop Kembali Beredar di Pasaran
