Sehingga Ada 5 aktor utama yang akan saling terhubung dalam pengaruh spending politik yaitu partai politik , calon presiden/wakil presiden , penyelenggara pemilu , pemerintah dan masyarakat .
1.Partai politik
Parpol terbagai dalam 3 cluster yaitu partai politik parlemen yang berhak Mengusung capre/cawapres, parpol non parlemen dan partai politik baru. Sehingga 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal aceh sudah memulai memanaskan mesin dan focus penggalangan guna meyakinkan masyrakat agar dipilih pada pemilu mendatang.
2.Calon Presiden/ Wakil Presiden
Gerilya para capres/cawapres terus berjalan mulai meraih dukungan masyarakat dan dukungan tokoh, namun di tahun 2023 menjadi warning terhadap siapapun figure yang berminat ikut kontestasi pilpres maka harus terkoneksi dengan partai politik . narasi apapun yang dimainkan seorang figur tanpa afiliasi partai politik maka sangat melemahkan posisioningnya. Tentu dukungan parpol akan mengerucut terhadap capresnya namun pengumuman posisi calon wapresnya biasanya nama figur akan mucul di ending masa pendaftaran paslon di KPU targetnya agar ada efek kejut ke publik .
3.Penyelenggara pemilu
KPU, BAWASLU, DKPP tentu ikut memanaskan tensi politik, masih hangat saat ini spekulasi ada instruksi meloloskan verifikasi faktual parpol tertentu, hingga fitnah Tindakan asusila ke salah seorang komisioner KPU. Kedepannya issu yang klasik adalah mengenai spekulasi DPT, Curi Star Kampanye dan verifikasi calon legislatif.
4.Pemerintah
Dalam hal ini Presiden/Wakil Presiden yang netral tanpa kode-kode dukungan capres, tanpa konsolidasi relawan yang dihadiri presiden Jokowi sebab sulit dibedakan antara dugaan dukungan seorang pak Jokowi sekaligus Presiden RI dengan aktifitas dukungan relawan Jokowi yang pimpinannya berada dalam institusi pemerintah seperti menteri atau wakil menteri dan pejabat di BUMN, begituh pula terhadap institusi TNI-POLRI harus menunjukkan netralitas dalam proses mengawal pemilu, Mendagri harus memastikan bahwa tidak ada titipan partai politik tertentu maupun konsesus politik terselubung dalam penunjukan Pj Kepala Daerah Gubernur/Walikota/Bupati, sebab kepala daerah adalah jabatan politik yang sangat besar ruang interaksinya dengan patron tokoh lokal dan komunitas pengendali pemilih dilapangan.