Pada 23 Januari 1942, Nani Wartabone menjadi tonggak sejarah dan memotivasi para pejuang nasional, termasuk Soekarno dan Hatta dalam mempercepat perjuangan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Ia membacakan Proklamasi Gorontalo yang kemudian dikenal luas dengan nama Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau Hari Proklamasi Gorontalo.
Dari momen bersejarah inilah kemudian Nani Wartabone dikenal dengan julukan "Sang Proklamator dari Timur".
Nani Wartabone dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri, Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November tahun 2003.[Selain itu, Nani Wartabone juga dianugerahi pula gelar adat Pulanga dari Persekutuan 5 Kerajaan di Gorontalo, yaitu gelar "Ta Lo Duluwa Lo Lipu" yang berarti "Sang Pembela Negeri". (eds)