Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan masing-masing hakim MK sudah mengetahui masalah ini melalui pemberitaan media. Sejauh ini, mereka belum memberikan respons atau tanggapan mengenai tindaklanjutnya.
"Masih mengikuti perkembangan saja,” kata Fajar.
Saat ini, MK masih fokus pada persidangan di Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mengingat, MKMK sedang melakukan persidangan etik terkait adanya dugaan frasa dalam putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 itu.
(fni/zuk/fajar)