Ungkap Keanehan Kasus Penganiyaan David oleh Mario Dandy, Guntur Romli: Polres Jaksel Terkesan Mau ‘Menyelamatkan’

  • Bagikan
Guntur Romli

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli mengungkapkan keanehan kasus penganiyaan terhadap David Latumahina.

Diketahui Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai pelaku telah ditetapkan tersangka. Sementara, pacar Dandy, AG belum ditetapkan tersangka.

Hal itu menuai sorotan publik, pasalnya, AG dinilai menjadi penyebab penganiayaan itu. Dan ikut terlibat saat penganiayaan.

Guntur Romli mengatakan, ada indikasi Polres Jaksel ingin melindungi AG.

“Dari awal saya lihat keanehan kasus ini, Polres Jaksel @polisijaksel terkesan mau ‘menyelamatkan’ AG,” katanya dalam unggahannya di akun sosial medianya, Rabu, (1/3/2023).

Apalagi keterangan Shane menyebut AG merekam, sedangkan Kapolres Jaksel menyebut tak merekam.

“Kapolres Jaksel bilang AG tidak merekam, sekarang terbongkar kata Shane, AG ini merekam. Jadi kapan AG jadi tersangka & ditahan? @ListyoSigitP,” ungkapnya.

Dia mengatakan, waktu terjadi penganiayaan biadab terhadap David oleh Mario Dandy, tidak ada upaya menghalang-halangi, membantu, atau menolong dari Shane dan AG.

Bahkan kata dia, AG, malah ikut-ikutan merekam. “Dandy berhenti menganiaya setelah ada teriakan ‘woi berhenti’ dari ortu teman David yang kemudian menolong,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, Guntur Romli mengaku telah bertemu dengan saksi-saksi di TKP.

“Yang nolong David pertama kali, itu AG cuma diam aja lihat David dianiaya dan sudah tak bergerak, dia diteriakin untuk bantu David, dia ikutan bukan karena kemauannya, diminta agar pahanya menahan kepala David, tapi cuma ikut megangin pake tangan,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan