FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mendalami laporan yang dilayangkan Amanda mantan Mario Dandy.
Amanda mantan pacar Mario Dandy melayangkan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam kasus tersebut, pemilik nama asli Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) itu disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa laporan yang dibuat Amanda bersama kuasa hukumnya telah diterima.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut,” ungkap Trunoyudho, Kamis (16/3/2023).
Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA tiba-tiba tampil ke publik dengan pengakuan mengejutkan terkait sosok Mario Dandy Satriyo
Dia juga memastikan laporan Amanda itu akan ditindaklanjuti Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Langkah berikutnya adalah tentu akan diambil secara teknis berupa evidence (bukti) dan keterangan ya,” sambungnya.
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan perihal pemeriksaan pihak pelapor akan dilaksanakan.
Amanda tak terima
Sebelumnya, pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita mangatakan, kliennya melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya.
Laporan APA teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023.
“Kita sudah laporkan pada tanggal 14 Maret itu. Semua bukti-bukti sudah kita lampirkan di LP itu,” kata Enita Edyalaksmita.