Gaya Hidup Mewah Istri, KPK Janji Klarifikasi Brigjen Endar Priantoro

  • Bagikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dery Ridwasah/JawaPos.com)

“Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri, dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-undang KPK,” pungkas Ali. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan