Penyelesaian Honorer K2, Sahirudin Anto Tuding Pemerintah Tidak Punya Komitmen

  • Bagikan
Ilustrasi -- Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih saat RDPU dengan Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Inilah yang menjadi hambatan bagi tenaga SMA untuk bisa dibukakan formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara, honorer pada instansi pemerintah daerah hampir 80 persen pendidikan SMA," bebernya.

Oleh karena itu, PHK2I memohon kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan keadilan khususnya kepada honorer tenaga teknis administrasi yang sudah mengabdi sejak 5-20 tahun agar diakomodasi menjadi ASN melalui surat keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan