FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Ketua KPK Firli Bahuri ikut dikomentari Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
“Kalau kami tarik dua-duanya (Karyoto dan Endar, Red), KPK bisa lemah,” ucap orang nomor satu di jajaran kepolisian tersebut di Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Sebelumnya, Irjen Karyoto yang menjabat deputi penindakan KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.
Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
"Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," katanya.
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.
"Brigjen Endar ditempatkan di KPK setelah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat. Bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.