PKS Ultimatum Pemerintah Hentikan Gimmick RUU Perampasan Aset

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah lebih fokus hadirkan substansi dan menghentikan gimmick terkait RUU Perampasan Aset. Sebab, gimmick tersebut dinilai akan mengaburkan masalah yang tidak diperlukan.

Pria yang kerap disapa HNW itu menjelaskan bahwa akhirnya Pemerintah, melalui, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

HNW menambahkan sekalipun pernyataan ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan Komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi, menurutnya ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah Pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak.

Hidayat mengungkapkan salah satu gimmick yang dimaksud adalah ketika Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Rapat Kerja dengan Komisi III pada awal April lalu.

Padahal, lanjutnya, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draf Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif Pemerintah sendiri, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh Pemerintah? Malah, baru setelah 13 hari sejak pernyataan terbuka saat Raker Komisi III, Menkopolhukam menyatakan Pemerintah akan segera mengirimkan draft RUU dimaksud. Pernyataan terakhir Menkopolhukam bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah ditandangani oleh pemerintah dan sudah siap untuk diserahkan ke DPR untuk segera dibahas membuktikan bahwa framing bahwa RUU ini terhambat atau ditolak di DPR adalah sama sekali tidak benar. Karena DPR sama sekali tidak menghambat bahkan juga tidak menolak. Hal ini perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR,” jelas HNW melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan