Salah satu kebijakannya yaitu menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia secara illegal. Susi merupakan menteri yang sangat tegas, seperti dalam memberantas pencurian ikan yang sering terjadi di perairan Indonesia dan usahanya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Tercatat, jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak Oktober 2014 sampai akhir masa jabatannya sebanyak 556 kapal.
Jumlah tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
Saat menakhodai KKP, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melesat tajam. Pendapatan pajak sektor perikanan pada 2014 hanya Rp 851 miliar, sementara tahun 2018 sudah Rp 1,6 triliun.
Dilansir dari data KKP, Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga meningkat dari 106,41 per 2015 menjadi 114,24 per Agustus 2019. Ekspor perikanan pada 2017-2018 juga menunjukan hasil positif, yakni volume ekspor naik 4,45 persen dan nilai ekspor naik 7,44 persen.
Selama periode 2015-2019, tren ekspor komoditas ikan cenderung meningkat per tahun: nilai ekspor udang naik 0,75 persen, tuna naik 7,5 persen, rajungan dan kepiting naik 2,92 persen, dan rumput laut naik 9,87 persen.
Angka konsumsi ikan nasional per kapita juga meningkat selama Menteri Susi menjabat. Pada tahun 2015 konsumsi ikan nasional hanya 41,11 kilogram per tahun dan tahun lalu sudah mencapai 50, 8 kilogram per tahun.