MK Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD Beber Sikap Pemerintah

  • Bagikan
Menkopolhukam Mahfud MD

Namun Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu berlaku untuk masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat komisoner KPK lainnya.

Fajar mengatakan putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan