Becca pun disebut takut video yang melibatkan dirinya dapat tersebar. Dia akhirnya menyanggupi permintaan para tersangka. Becca memberikan sejumlah uang kepada para pelaku pemerasan.
"Terhadap capture video tersebut RK merasa takut video tersebar akhirnya memenuhi permintaan dari kedua tersangka tersebut. Sempat melakukan beberapa kali transfer senilai sampai dengan total Rp30 jutaan. Tapi keuntungan terhadap pemerasan tersebut dibagi dua oleh mereka," ungkapnya.
Kasus keduanya kemudian berakhir dengan restorative justice. Keduanya bersepakat untuk memusnahkan barang bukti berupa video.
"Barang bukti yang ditemukan mereka mengamankan salah satunya adalah handphone, laptop. Saat itu kesepakatan dalam restorative justicenya adalah dimusnahkan," pungkasnya. (Elva/Fajar).