Penggunaan Visa Jadi Modus Sindikat Perdagangan Orang, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

  • Bagikan
Ilustrasi

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri.

BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

Sementara itu, Komnas HAM menyebut kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan